Selasa 04 Jan 2022 07:43 WIB

Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kini Hadir di Pringsewu

Masyarakat Pringsewu kini bisa mendapat layanan haji dan umroh tersistem.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kini Hadir di Pringsewu. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kini Hadir di Pringsewu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu  secara resmi membuka Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Peresmian ini menjadi kado peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-76

Pembukaan PLHUT ini dilakukan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ditandai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung, Senin (3/1). Acara ini dilaksanakan selepas upacara peringatan HAB Kementerian Agama.

Baca Juga

Fauzi mengaku senang sekaligus bersyukur di Kabupaten Pringsewu kini sudah tersedia pusat pelayanan pengurusan ibadah haji dan umroh secara terpadu.

“Dengan adanya Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu ini, saya berharap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan terkait ibadah haji dan umroh dapat terlayani dengan lebih baik dan tersistem,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (4/1).

Hadir dalam pembukaan, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, jajaran Forkopimda, Pimpinan Ormas Keagamaan dan FKUB. Fauzi juga mengatakan Pemkab Pringsewu sangat mendukung program-program Kementerian Agama, di antaranya Haji Milenial. Karena itu, ia mengajak umat Islam di Kabupaten Pringsewu agar segera mendaftarkan putra-putrinya berhaji.

Salah satu tujuannya agar nantinya mereka dapat berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima pada saat usia serta kondisi fisik masih kuat dan sehat. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa'i menjelaskan gedung PLHUT Kabupaten Pringsewu dibangun dengan pembiayaan yang bersumber dari SBSN tahun anggaran 2021. Ke depan, pihaknya akan melengkapi gedung PLHUT dengan alat peraga manasik haji.

Terkait program Haji Milenial, hal itu disebut sengaja digulirkan untuk masyarakat Pringsewu, khususnya generasi milenial. Saat ini, batas minimal usia pendaftaran jamaah haji adalah 12 tahun.

"Mendaftar haji sejak dini agar menghindari risiko tinggi ketika berangkat. Terlebih, di Provinsi Lampung daftar tunggu haji saat ini adalah 21 tahun," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement