Selasa 04 Jan 2022 09:09 WIB

BPS: Pengeluaran per Kapita Warga Kabupaten Bogor pada 2020 Menurun

Pada 2019 pengeluaran per kapita Rp 1,2 juta, tahun 2020 jadi Rp 1,1 juta per bulan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga memindai QRIS  saat berbelanja di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). BPS mencatat pengeluarkan penduduk Kabupaten Bogor pada 2020 menurun dibandingkan 2019 akibat pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga memindai QRIS  saat berbelanja di Pasar Tradisional Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/11/2021). BPS mencatat pengeluarkan penduduk Kabupaten Bogor pada 2020 menurun dibandingkan 2019 akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor mencatat nilai rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Bogor, Jawa Barat menurun pada 2020 imbas pandemi Covid-19. "Pada tahun 2019 rata-rata sebulannya pengeluaran per kapita mencapai Rp 1,2 juta, tapi 2020 hanya Rp 1,1 juta per kapita menurut kelompok komoditas," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani di Cibinong, Senin (3/1).

Menurut dia, pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan, kemudian dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. Beberapa komponen pengeluaran per kapita yang mengalami penurunan pada kategori makan, seperti daging dari Rp27 ribu menjadi Rp 26 ribu, telur dari Rp 33 ribu menjadi Rp 31 ribu, dan buah-buahan dari Rp 28 ribu menjadi Rp 24 ribu.

Baca Juga

Kemudian, dari kategori pengeluaran bukan makanan yang mengalami penurunan, yaitu keperluan perumahan dari Rp 283 ribu menjadi Rp 268 ribu, keperluan pakaian dari Rp 34 ribu menjadi Rp 33 ribu, dan keperluan bayar pajak atau asuransi dari Rp 32 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin menyebutkan, pandemi Covid-19 berimbas meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Bogor dari 9,06 persen pada 2019 menjadi 14,2 persen pada 2020. Menurut dia, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor pun ikut melambat menjadi -1,19 persen pada 2020 dibandingkan tahun 2019 yang naik 5,85 persen.

"Adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan kegiatan masyarakat, berdampak pada turunnya aktivitas produksi barang dan jasa terutama yang bertumpu pada sektor ekonomi sekunder dan tersier," kata Ade.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement