REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (3/1), menggelar unjuk rasa menuntut penutupan pabrik logam milik PT Sinar Logam Indonesia (PT LSI). Pasalnya, keberaadan pabrik dinilai mencemari lingkungan sekitar.
Dalam aksi itu, puluhan warga mendatangi kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasinya. "Kami menuntut kepada PT SLI untuk ditutup dengan alasan sangat membahayakan warga sekitar dan lingkungan dari dampak bahan baku B3 zink itu," kata tokoh masyarakat Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Muhkam Hudaya usai melakukan audensi bersama aparat pemerintah Kecamatan Balaraja di Kabupaten Tangerang, Senin.
Menurut Muhkam, selain permasalahan izin yang belum dituntaskan, kehadiran pabrik tersebut juga sangat membahayakan bagi kesehatan warga dan lingkungan sekitar. Pasalnya, proses pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dilakukan tidak sesuai standar.
"Sebetulnya, kami sempat memberikan keleluasaan dalam proses amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) kepada perusahaan untuk dibenahi dulu. Ternyata perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan dan akhirnya kami meminta untuk stop total," kata Muhkam.
Oleh karena itu, pihaknya bersama sejumlah warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang untuk menegakkan hukum. Tuntutan lainnya, yaitu pemulihan kondisi lingkungan dengan cara mencabut dan menutup perusahaan tersebut.
"Sebetulnya secara hukum itu sudah beres, itu tidak ada perizinan lagi saat ini. Sekarang kami sudah stop, yang namanya sudah di setop, artinya tidak ada lagi perizinan baru, karena warga kami sudah tidak pernah memberikan izin lagi," uja Muhkam.
Dia menegaskan, jika dalam jangka waktu dekat ini tidak ada tindakan atau pembenahan terhadap pabrik yang mencemari lingkungan, warga akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. "Ke depan, jika perusahaan itu beroperasi lagi, kami akan tetap melakukan aksi sampai kapan pun. Pokoknya, di antaranya kami akan tempuh jalur hukum, menang atau tidak urusan belakangan," ucap Muhkam.
Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Balaraja, Hasbullah menyampaikan, setelah dilakukan audiensi dan pembahasan bersama warga, mereka meminta agar ada penutupan terhadap pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar. Meski begitu, pihaknya bersama DLH Kabupaten Tangerang akan memeriksa izin perusahaan tersebut.
"Maka, dengan hasil pertemuan ini akan saya laporkan ke pimpinan, dan insya Allah besok kita bersama-sama untuk melakukan pengecekan ke PT LSI," katanya.