Selasa 04 Jan 2022 10:29 WIB

Baznas Bantu Ringankan Warga yang Berniat Jual Ginjal Akibat Pinjol

Baznas membantu pelaku yang terjerat utang pinjol karena termasuk dalam asnaf gharim

Rep: rossi handayani/ Red: Hiru Muhammad
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu meringankan beban hutang Mila Kusuma (41), warga Kampung Rawa Lini, RT. 001/RW.007, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten yang viral dalam pemberitaan media massa karena berniat menjual ginjal lantaran terjerat pinjaman online (pinjol), bank keliling hingga koperasi.
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu meringankan beban hutang Mila Kusuma (41), warga Kampung Rawa Lini, RT. 001/RW.007, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten yang viral dalam pemberitaan media massa karena berniat menjual ginjal lantaran terjerat pinjaman online (pinjol), bank keliling hingga koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu meringankan beban hutang Mila Kusuma (41), warga Kampung Rawa Lini, RT. 001/RW.007, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten yang viral dalam pemberitaan media massa karena berniat menjual ginjal lantaran terjerat pinjaman online (pinjol), bank keliling hingga koperasi.

Untuk itu, Baznas telah mengirimkan tim layanan aktif Baznas (LAB) guna melakukan proses asesmen. Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA mengatakan Baznas membantu pelaku yang terjerat utang pinjol, karena termasuk dalam asnaf gharim (orang yang berhutang). Bantuan itu berlaku selama alasan meminjam karena mendesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga

"Kalau memang digunakan betul-betul untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu. Tapi kalau misalnya  pinjol untuk macam-macam seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Karena kita ada tim untuk survei," kata Prof Noor, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika. 

Prof Noor menjelaskan, beberapa syarat diberlakukan untuk membantu membebaskan dari jeratan pinjol hingga Bank atau Koperasi seperti yang dialami Mila, karena uang zakat yang dikelola Baznas, tidak bisa semua dilimpahkan untuk program gharimin. Syarat pertama, pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak. 

"Syarat kedua, melengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan karena Baznas merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit oleh publik sehingga pelaporan dipertanggungjawabkan secara umum kepada para pemberi zakat," kata Noor.

Pada tahap asesmen ini, berkas Mila yang sudah masuk melalui Tim LAB diantaranya; Surat pernyataan, KK, KTP, Fotocopy SKTM, serta angsuran peminjaman. "Jumlah bantuan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kemampuan Baznas, yaitu sebesar Rp 35 juta," kata Prof Noor.

Sementara itu, berdasarkan asesmen yang dilakukan Tim LAB diketahui, Mila merupakan seorang janda mati yang sudah ditinggalkan oleh suaminya dari 2016 atau sekitar lima tahun lalu. Suaminya meninggal karena penyakit angin duduk, sehingga membuatnya menjadi tulang punggung keluarga.

Mila mempunyai empat orang anak. Anak pertamanya bernama Siti Julaeha (18) sudah menikah tinggal di rumah mertua, suaminya bekerja sebagai buruh pabrik. Lalu anak kedua bernama Deby Larasati (16) masih duduk di sekolah aliyah/SMA. Anak ketiganya bernama Amizah (12) duduk di bangku SMP, dan anak ke empatnya bernama Arapahirah (6) yang kini masih duduk di bangku TK.

Mila mengaku, semenjak suaminya meninggal, dia merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Untuk bertahan hidup dia bekerja apa saja, terpenting bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

Dengan kondisi ekonomi yang sulit, Mila memberanikan diri untuk melakukan pinjaman ke bank keliling atau koperasi, pinjaman online dan juga pinjaman lainnya, hingga hutangnya membengkak senilai Rp 65 juta dari Rp 11 tempat pinjaman termasuk koperasi bank keliling. 

Selama ini dia sudah menjual barang-barangnya berupa sepeda motor, kulkas yang masih nyicil, pendingin minuman hingga handpone anaknya untuk membayar hutang. Setelah barang barang sudah habis dijual, dia kebingungan harus kemana lagi mencari jalan keluar untuk bisa melunasi hutang-hutangnya.

Lantaran sudah nyaris putus asa, Mila pun akhirnya berniat untuk menjual ginjalnya sebagai cara untuk membayar hutang-hutang yang menjadi tanggungannya. Kondisi memilukan ini tersebar luas di media massa. Spontan, Baznas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kediaman Mila untuk mengulurkan bantuan.

"Berdasarkan hasil asesmen langsung, Mila termasuk ashnaf Gharimin, maka tim LAB merekomendasikan untuk dapat membantu meringankan cicilan Ibu Mila," ujar Kepala LAB, Iskandar Darussalam.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement