Selasa 04 Jan 2022 11:52 WIB

Israel Perintahkan Pembongkaran 10 Bangunan Palestina di Tepi Barat

Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 10 bangunan Palestina

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Israel menghancurkan permukiman Palestina di Sur Baher. Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 10 bangunan Palestina. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Israel menghancurkan permukiman Palestina di Sur Baher. Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 10 bangunan Palestina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 10 bangunan Palestina. Bangunan yang dibongkar termasuk sebuah masjid, di Tepi Barat yang diduduki.

Walikota Desa Nahalin, di sebelah barat Betlehem, Salah Fanoun, mengatakan pihak berwenang Israel memerintahkan pembongkaran karena bangunan di Area C tidak memiliki izin. Area C berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel hingga kesepakatan status akhir dicapai dengan Palestina.

Baca Juga

“Empat rumah yang dihuni dan sebuah masjid termasuk di antara daftar bangunan yang akan dihancurkan,” kata Fanoun dilansir Anadolu Agency, Selasa (4/1).

Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat dan Yerusalem Timur dibagi menjadi tiga bagian yaitu Area A, B, dan C. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), sebanyak 768 bangunan Palestina di Area C dan Yerusalem Timur yang diduduki telah dihancurkan oleh Israel antara Januari dan November 2021.

Desember lalu, komite perencanaan Israel menunda persetujuan lebih lanjut terhadap proyek pembangunan permukiman Yahudi besar-besaran di Yerusalem Timur. Sebelumnya, komite tersebut memberikan persetujuan awal terhadap proposal pembangunan 9.000 rumah untuk pemukim Yahudi.

Komite perencanaan Israel kembali melakukan pertemuan dan memutuskan untuk tidak memberikan persetujuan lebih lanjut. Mereka beralasan, pembangunan permukiman bagi pemukim Yahudi membutuhkan studi lingkungan.

Kritikus berpendapat pembangunan yang diusulkan antara Yerusalem Timur dan kota Ramallah Palestina di Tepi Barat akan semakin meredupkan harapan Palestina untuk membentuk negara masa depan. Wilayah tersebut pernah menjadi bandara dan dikenal oleh orang Israel sebagai Atarot.  

Komite kota Yerusalem mengajukan proyek tersebut pada 24 November. Hal ini menarik spekulasi media Israel bahwa Perdana Menteri Naftali Bennett dapat bergerak untuk mendapatkan persetujuan akhir, agar menghindari gesekan dengan Washington atas masalah permukiman.

Bennett dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken membahas pembangunan proyek permukiman Yahudi di Atarot dalam panggilan telepon. Namun pemerintah Israel tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait pembicaraan itu.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan Blinken mendesak Israel dan Palestina untuk menahan diri dari setiap langkah sepihak. Blinken menyatakan pembangunan permukiman dapat melemahkan upaya untuk merundingkan solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel dan Palestina.

Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah pada 1967. Palestina ingin membentuk negara merdeka yang mencakup wilayah Tepi Barat dan Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal. Israel membangun permukiman karena terkait dengan hubungan historis, alkitabiah, dan politik di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement