REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Sejumlah outlet berita pro-demokrasi Hong Kong diminta untuk tutup. Mereka tidak dapat lagi beroperasi di tengah tindakan keras yang meningkat terhadap kebebasan berpendapat di Hong Kong.
Hong Kong pernah dikenal sebagai surganya perbedaan pendapat, termasuk kebebasan pers dan berekspresi yang tidak terlihat di China daratan. Namun tahun lalu, pemerintah pusat di Beijing telah melakukan tindakan keras yang menyebabkan penutupan outlet berita independen, penghapusan monumen untuk perbedaan pendapat, dan pemilihan umum yang dihadiri oleh politisi pro-Beijing.
Pendiri Citizen News mengatakan mereka akan berhenti terbit pada Selasa (4/1). Citizen News meyebut memburuknya kebebasan media di Hong Kong menempatkan mereka pada posisi yang mustahil.
“Kami semua sangat menyukai tempat ini. Sayangnya, apa yang ada di depan kita bukan hanya hujan lebat atau angin kencang, tetapi angin topan dan tsunami," kata Citizen News dalam sebuah pernyataan pada Ahad (2/1) ketika mengumumkan penutupan.
Citizen News didirikan pada 2017 oleh sekelompok jurnalis veteran. Situs kecil ini berfokus pada berita politik dan analisis serta investigasi. Dalam beberapa bulan terakhir, Citizen News menjadi tempat perlindungan bagi banyak jurnalis yang kehilangan pekerjaan ketika media lain tutup atau menghadapi tekanan lain.
Citizen News adalah media independen ketiga yang ditutup dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, surat kabar cetak pro-demokrasi Hong Kong Apple Daily dan situs media online Stand News telah ditutup. Selain itu, Citizen News juga menerima magang para mahasiswa jurusan jurnalistik. Biasanya mahasiswa jurusan jurnalistik melakukan magang di kantor Apple Daily.
“Citizen News membuat pengaturan untuk menerima mereka sehingga mahasiswa tidak akan kehilangan kesempatan magang ini,” ujar seorang dosen senior di sekolah jurnalisme Chinese University of Hong Kong, Vivian W.W. Tam.
Undang-undang Keamanan Nasional baru yang diberlakukan oleh Badan Legislatif pusat China di Hong Kong, telah membuat pelaporan berita independen semakin berbahaya. Wartawan dan aktivis politik telah ditangkap di bawah undang-undang tersebut. Termasuk memaksa kelompok hak-hak sipil dan serikat pekerja membubarkan diri serta banyak aktivis yang melarikan diri.
Sementara itu, undang-undang baru telah mengubah cara warga Hong Kong memilih perwakilan mereka. Termasuk persyaratan siapa pun yang akan menjabat harus menjadi "patriot". Dengan demikian, secara efektif membuat Hong Kong berada di bawah kendali Beijing.
“Apa yang kami pahami tentang kebebasan pers telah banyak berubah,” kata Pendiri dan kepala penulis di Citizen News, Chris Yeung.