REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL -- Dr Hamid Choi Yong Kil menjadi Muslim Korea pertama yang menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Korea. Dalam laporan media, proyek penerjemahan ini memakan waktu kurang lebih tujuh tahun.
Dilansir di AhlulBayt News Agency (ABNA), Selasa (4/1), selain menjadi pendakwah, ia juga berprofesi sebagai dosen Kajian Islam dan Bahasa Arab di sebuah universitas di Korea Selatan.
Dr Hamid disebut pernah mengenyam pendidikan di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Sebagai bagian dari karya ilmiahnya, ia telah menerjemahkan beberapa buku agama Arab lainnya ke bahasa Korea.
Tak hanya itu, Dr Hamid juga disebut telah menulis lebih dari 90 buku lain, baik secara mandiri maupun terjemahan.
Upaya penerjemahan ini terjadi pada saat jumlah Muslim di Korea Selatan perlahan meningkat. Meskipun Islam masih merupakan agama minoritas, Islam telah mengalami pertumbuhan yang signifikan selama dekade terakhir karena pariwisata dan pengembalian.
Menurut perkiraan Federasi Muslim Korea, jumlah Muslim saat ini mencapai sekitar 200.000. Angka ini senilai 0,38 persen dari keseluruhan populasi.
Mayoritas Muslim ini terdiri dari mahasiswa dan pekerja yang berasal dari Turki, Pakistan dan Uzbekistan, yang kini telah mengklaim kewarganegaraan Korea.
Sumber:
https://en.abna24.com/news//korean-professor-translates-holy-quran-in-7-years_1215372.html