Selasa 04 Jan 2022 14:41 WIB

Formappi: Pansus RUU IKN Terkesan Sembunyikan Kunker ke Kazakhstan

DPR mengatakan, lima anggota Pansus RUU IKN diajak oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot kunjungan kerja yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bersama pemerintah. (Foto: Lucius Karus)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot kunjungan kerja yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bersama pemerintah. (Foto: Lucius Karus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot kunjungan kerja yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bersama pemerintah. Menurutnya, kedua pihak seakan menyembunyikan kegiatan tersebut.

"Kunker yang terkesan sembunyi-sembunyi tentu bukan sesuatu yang baik bagi sebuah proses pembahasan RUU," ujar Lucius saat dihubungi, Selasa (4/1).

Baca Juga

Seharusnya, ia mengatakan, publik diberikan akses untuk setiap dinamika perkembangan pembahasan RUU IKN sehingga partisipasi masyarakat dapat lebih optimal. Pansus juga harus terbuka kepada publik terkait anggaran dan anggota yang terlibat dalam studi banding ke Kazakhstan itu.

"Bagaimana mau berpartisipasi jika kegiatan seperti kunker ini justru dilakukan diam-diam. Minimal Pansus menjelaskan kepada publik tujuan kunker, kenapa memilih Kazakhstan sebagai tujuan kunker, apa relevansinya, dan isu apa yang akan dipelajari," ujar Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, Pansus RUU IKN akan melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan. Kunjungan tersebut untuk studi banding terhadap negara tersebut yang pernah melakukan pemindahan ibu kota negara.

"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya lima yang berangkat," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/1).

Ia mengatakan, lima anggota Pansus RUU IKN diajak oleh pihak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Mereka juga dipastikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita ini ikut Bappenas ini, jadi kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif. Nah ini juga supaya efisien, berapa lamanya, saya pikir tidak lama itu," ujar Dasco.

Ada dua hal yang membuat DPR diizinkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan sudah diputuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus). Pertama, jika adanya undangan dari pihak luar negeri untuk membawakan suatu materi sebagai perwakilan parlemen Indonesia.

"Kedua dan tentu sebenarnya tidak dapat diwakilkan, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting. Nah dengan protokol, jumlah terbatas, dan protokol yang ketat," ujar Dasco.

Baca juga: Menakar Peluang Gugatan PT 20 Persen di Mahkamah Konstitusi 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement