REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan keuntungan minimal sembilan persen dari investasi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Akuisisi BPKH tersebut termasuk dalam portofolio investasi langsung BPKH senilai total Rp 3 triliun.
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi menyatakan, investasi pada Bank Muamalat merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat atau expected return. Investasi BPKH harus dilakukan secara hati-hati, aman, sesuai prinsip syariah, dan sesuai amanat Undang-Undang.
"Investasi pada Bank Muamalat ini kita harap expected return yang moderat sekitar sembilan persen, ini sesuai dengan risk appetite kita yang low to moderate sesuai yang diamanatkan oleh UU," kata Yuslam dalam konferensi pers BPKH dengan Bank Muamalat di Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
BPKH mengakuisisi Bank Muamalat dengan keikutsertaan dalam rights issue senilai Rp 1 triliun. Komitmen memperkuat permodalan dilanjutkan dengan pembelian sukuk subordinasi senilai Rp 2 triliun dengan expected return sembilan persen.
Dengan adanya sinergi dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), maka investasi tersebut dinilai aman dan sehat. Pembiayaan bermasalah senilai Rp 10 triliun di Bank Muamalat akan dikelola PPA dan dikeluarkan dari pembukuan sehingga NPF Bank Muamalat kini mencapai level 0,58 persen.