Selasa 04 Jan 2022 18:17 WIB

Satgas: DKI Jakarta dan Kepri Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Lonjakan kasus hanya dapat dicegah melalui respon pengendalian kasus sedini mungkin.

Rep: dessy suciati saputri/ Red: Hiru Muhammad
Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di dua provinsi selama empat minggu berturut-turut. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, dua provinsi tersebut yakni DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

“Dua provinsi yang telah mengalami kenaikan kasus mingguan selama 4 minggu berturut-turut. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (4/1).

Baca Juga

Kenaikan kasus di dua provinsi itupun menyumbang kenaikan kasus secara nasional selama satu minggu terakhir. Satgas mencatat, kenaikan kasus mingguan nasional terjadi dari 1.215 menjadi 1.409 kasus.

Kasus positif di DKI Jakarta meningkat dari 212 menjadi 254, kemudian meningkat lagi menjadi 348, dan terakhir mencapai 526 kasus. Sedangkan di Kepulauan Riau kenaikan kasus terjadi cukup tajam yang pada awalnya hanya 2 kasus menjadi 93 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 140, dan terakhir mencapai 168 kasus.

Wiku mengatakan, kenaikan kasus di dua provinsi ini harus menjadi alarm untuk segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya lonjakan.“Kenaikan kasus empat minggu berturut-turut di saat kasus di provinsi lainnya terus mengalami penurunan, serta kasus positif nasional yang rendah menunjukan alarm yang perlu untuk segera ditindaklanjuti,” kata Wiku.

Ia menyampaikan, lonjakan kasus hanya dapat dicegah melalui respon pengendalian kasus sedini mungkin. Karena itu, Satgas meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan juga Kepulauan Riau agar segera menindaklanjuti kenaikan kasus ini dalam dua minggu ke depan.

“Mohon pastikan satgas posko di fasilitas umum dan tingkat desa atau kelurahan telah dibentuk dan berfungsi seluruhnya agar pengawasan prokes dapat dilakukan dengan maksimal,” jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement