Selasa 04 Jan 2022 20:30 WIB

Kasus Nasional Naik Sepekan Terakhir, Jakarta dan Kepri Melonjak Signifikan

Kenaikan kasus nasional dikontribusikan dua provinsi yang naik empat pekan terakhir.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kasus positif Covid-19 nasional mengalami kenaikan selama satu pekan terakhir, yakni dari 1.215 menjadi 1.409 kasus pekanan. Kenaikan kasus nasional ini dikontribusikan oleh dua provinsi yang mengalami kenaikan kasus selama empat pekan berturut-turut, yakni DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

“Perlu menjadi perhatian bahwa ternyata pada satu pekan terakhir terdapat kenaikan kasus nasional dari 1.215 menjadi 1.409 kasus pekanan,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (4/1).

Baca Juga

Kasus positif di DKI Jakarta meningkat dari 212 menjadi 254, kemudian meningkat lagi menjadi 348, dan terakhir mencapai 526 kasus. Sedangkan di Kepulauan Riau (Kepri) kenaikan kasus terjadi cukup tajam yang pada awalnya hanya 2 kasus menjadi 93 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 140, dan terakhir mencapai 168 kasus.

Wiku mengatakan, kenaikan kasus di dua provinsi ini harus menjadi alarm untuk segera melakukan pencegahan terjadinya lonjakan. “Kenaikan kasus empat pekan berturut-turut di saat kasus di provinsi lainnya terus mengalami penurunan, serta kasus positif nasional yang rendah menunjukan alarm yang perlu untuk segera ditindaklanjuti,” kata Wiku.

Ia menyampaikan, lonjakan kasus hanya dapat dicegah melalui respons pengendalian kasus sedini mungkin. Karena itu, satgas meminta gubernur DKI Jakarta dan juga Kepulauan Riau agar segera menindaklanjuti kenaikan kasus ini dalam dua pekan ke depan.

Selain itu, Satgas juga meminta agar kedua provinsi tersebut memastikan Satgas Posko di fasilitas umum dan tingkat desa atau kelurahan telah dibentuk dan berfungsi. Sehingga pengawasan prokes dapat dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement