Selasa 04 Jan 2022 21:33 WIB

Penyidik Polda Metro Tembak Mati Pengedar Sabu-Sabu di Pamulang

Pengedar sabu-sabu itu berusaha kabur dan menabrak pengendar motor sebelum ditembak.

Red: Andri Saubani
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seseorang diduga pengedar sabu-sabu di Pamulang, Tangerang Selatan. Alasannya, pengedar sabu-sabu itu berupaya kabur dengan menabrak seorang perempuan pengendara motor.

"Jadi satu mobil, dua motor ditabrak sama dia, akhirnya anggota melumpuhkan dengan menembak. Dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal dunia, satu lagi terluka tertembak di kaki," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Selasa (4/1).

Baca Juga

Pelaku yang meninggal dunia diketahui berinisial HS, sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial UA menderita luka tembak di kaki. Mukti mengatakan, kasus tersebut berawal ketika penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki transaksi narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kemudian saat akan dilakukan penyergapan kedua tersangka berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil dan menabrak seorang perempuan pengendara sepeda motor dan melindas kaki korban.Demi menghindari jatuhnya korban akibat ulah pelaku, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.