REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan berbagai upaya-upaya investigasi dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum mahasiswa.
Kabar mengenai ini mulai beredar melalui salah satu media sosial. Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani, mengatakan UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin. Terlebih, yang sudah mengarah kepada kriminalitas, termasuk tindakan asusila yang dilaporkan tersebut.
Dia menekankan, itu menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat agar bisa segera diselesaikan secara tuntas. UMY memiliki regulasi penanganan kasus atas pelanggaran disiplin.
Hal itu ada di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa. UMY telah pula menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UMY untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.