Rabu 05 Jan 2022 07:36 WIB

Akhir dari 141 Hari Mogok Makan Tahanan Palestina di Israel

Tahanan Palestina mogok makan 141 hari sebagai protes penahanan administratif Israel

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
 Seorang warga Palestina berdiri di belakang replika penjara, saat berunjuk rasa mendukung aksi mogok makan tahanan Palestina dalam penjara Israel.
Foto: Majdi Mohammed/AP
Seorang warga Palestina berdiri di belakang replika penjara, saat berunjuk rasa mendukung aksi mogok makan tahanan Palestina dalam penjara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM --  Israel sepakat membebaskan Hisham Abu Hawwash yang melakukan aksi mogok makan selama 141 hari sebagai protes penahanannya yang tidak melalui dakwaan. Pengacaranya mengatakan setelah mencapai kesepakatan Israel setuju membebaskan ayah lima orang anak itu bulan depan.  

Hawwash merupakan salah satu dari beberapa tahanan Palestina yang mogok makan sebagai bentuk protes atas penahanan dengan peraturan 'penahanan administratif'. Peraturan Israel itu memastikan tahanan ditahan tanpa dakwaan tanpa batas waktu tertentu.

Baca Juga

Baca: WHO: Omicron Berpotensi Munculkan Varian Baru Covid-19

Para tahanan administratif ditangkap dengan "bukti rahasia", tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka, dan tidak diizinkan membela diri mereka sendiri di pengadilan. Pengacara Hawwash, Jawad Boulos mengatakan kliennya sepakat mengakhiri mogok makan setelah Israel berjanji membebaskannya pada 26 Februari.

Sementara itu, pemerintah Israel belum menanggapi pernyataan ini. Masyarakat Palestina turun ke jalan di Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk memberikan dukungan pada Abu Hawwash. Kelompok milisi Islam Jihan mengancam Israel bila ia meninggal dunia di tahanan.

Mogok Makan Paling Lama

Organisasi-organisasi tahanan memperingatkan Abu Hawwash menghadapi 'bahaya kematian'. Ia merupakan beberapa tahanan terakhir yang menolak minum dan makan untuk memprotes penahanannya. Para tahanan yang melakukan mogok makan biasanya masuk rumah sakit dalam waktu lama sampai Israel menyepakati kebebasan mereka.

Seperti kebanyakan orang-orang yang melakukan aksi mogok makan sebelumnya, Abu Hawwash masuk rumah sakit bulan lalu. Media-media lokal melaporkan beberapa hari terakhir ia sempat mengalami koma, kehilangan penglihatannya dan tidak bisa berbicara.

Baca: Prancis Selidiki Dugaan Terorisme dalam Ledakan Reli Dakar di Arab Saudi

Pada Rabu (5/1/2022), Aljazirah melaporkan "banyak yang mengkhawatirkan" nyawa Abu Hawwash. Istri dan pengacaranya bersamanya di rumah sakit pada Selasa (4/1) sore kemarin. Protes Abu Hawwas merupakan aksi mogok makan paling lama sejak mogok makan Samer Issawi selama delapan bulan yang berakhir pada 2013.  

Organisasi masyarakat, Palestinian Prisoners Club mengatakan baru-baru ini Israel mengintensifkan penggunaan penahanan administratif, karena itu jumlah tahanan yang menggelar aksi mogok makanan meningkat. Hal itu sebagai upaya melawan tindakan yang menghilangkan hak individu menjalani proses hukum.

Kelompok itu menambahkan pada 2021 saja, Israel mengeluarkan 1.600 lebih perintah penahanan administratif terhadap orang-orang Palestina. Organisasi hak sipil tahanan, Addameer mencatat hingga saat ini terdapat 500 tahanan administratif di seluruh penjara Israel.

Salah satu aktivis Addameer, Milena Ansari menyambut baik pengumuman akan dibebaskannya Abu Hawwash.

"Ini kabar gembira (tapi) tidak segera dibebaskan tidak adil, karena tidak ada dakwaan," katanya pada Aljazirah.

Perkembangan itu terjadi setelah tahanan Palestina yang ditahan tanpa dakwaan mengumumkan boikot pengadilan militer Israel. Ansari mengatakan hal ini "menekankan penghianaan pada pengadilan yang digelar tanpa dakwaan atau jaminan pengadilan yang adil bagi tahanan".

Baca: Sudah Berjalan Dua Hari, Ganjar Bakal Evaluasi PTM 100 Persen

Juru bicara Hamas Abdel Latif al-Qanou mengatakan Abu Hawwash telah meraih "kemenangan baru". Ia mengatakan pengumuman ini "mengkonfirmasi rakyat dan tahanan kami memiliki kemampuan untuk memenangkan setiap perjuangan melawan pendudukan".

Juru bicara PBB  Stephane Dujarric menyambut baik kesepakatan dengan Abu Hawwash. "Kami selalu menegaskan para tahanan harus diadili dengan proses hukum atau dibebaskan," kata Dujarric.

Sekitar 2,5 juta rakyat Palestina yang tinggal di Tepi Barat merupakan subjek pengadilan militer Israel. Sementara pemukim Yahudi yang tinggal di pemukiman ilegal merupakan warga negara yang tunduk pada sistem peradilan sipil Israel.

Israel menduduki Tepi Barat setelah perang 1967. Tapi pemimpin-pemimpin Palestina ingin wilayah itu bagian dari negara mereka di masa depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement