Rabu 05 Jan 2022 08:23 WIB

Tahun Ini Eksekutif Tertinggi Google akan Digaji Rp 14,313 Miliar

Google menaikan gaji eksekutif tertingginya dari sebelumnya 650 ribu dolar AS.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kantor pusat Google. Ilustrasi
Foto: AP
Kantor pusat Google. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Google akhirnya memutuskan untuk menaikan gaji keempat eksekutif tertinggi mereka dengan besaran yang signifikan. Dikutip dari The Verge, Selasa (4/1/2022), Google menaikan gaji eksekutif tertingginya dari 650 ribu dolar AS menjadi satu juta dolar AS atau setara Rp 14,313 miliar (kurs Rp 14.313 per dolar AS).

Keputusan tersebut hanya beberapa pekan setelah perusahaan memberitahu tidak akan secara otomatis menaikan gaji untuk menyesuaikan dengan inflasi. Para eksekutif Google yang menerima gaji pokok satu juta dolar AS adalah Kepala Keuangan Ruth Porat, Wakil Presiden Senior Prabhakar Raghavan yang bertanggung jawab atas pencarian Google, Wakil Presiden Senior dan Chief Officer Philipp Schindler, dan Presiden Urusan Global dan Kepala Petugas Hukum Ken Walker.

Baca Juga

Keempat eksekutif tersebut dianggap memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam program bonus tahunan maksimum sebesar dua juta dolar AS. Hal tersebut berdasarkan kontribusi terhadap kinerja Google terhadap tujuan sosial dan lingkungan untuk 2022.

Tak hanya kenaikan gaji, keempat eksekutif Google tersebut juga diberikan penghargaan saham. Penghargaan saham tersebut diberikan dengan target nilai jutaan dolar AS.

Google telah sangat sukses secara finansial akhir-akhir ini dengan membukukan keuntungan pada kuartal kelima berturut-turut. Meskipun begitu, sebelumnya Wakil Presiden Kompensasi Google mengatakan kepada para pekerja di semua lini pada Desember 2021, perusahaan tidak berencana untuk membuat penyesuaian gaji yang luas dengan memperhitungkan kenaikan tingkat inflasi di Amerika Serikat (AS).

Kenaikan gaji juga diberikan karena Google terlibat dalam pertempuran hukum dengan karyawan atas tuduhan bahwa mereka dipecat secara ilegal pada 2019. Karyawan tersebut berencana untuk memanggil salah satu penerima gaji baru yakni Kent Walker untuk bersaksi sebagai pihak yang merugikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement