Rabu 05 Jan 2022 09:52 WIB

Kemendikbudristek: 50 Persen Kampus Siap Laksanakan PTM 100 Persen

Kemendikbudristek ungkap 50 persen kampus siap laksanakan PTM 100 persen.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam
Foto: Tangkapan layar
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof Nizam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan sudah ada sekitar 50 persen perguruan tinggi yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Namun, evaluasi terhadap PTM terbatas yang sebelumnya masih akan dilakukan terlebih dahulu.

"Banyak mungkin sekitar 50 persen," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga

Nizam mengungkapkan, rata-rata perguruan tinggi sudah memulai PTM dengan kapasitas yang dibatasi. Nizam menjelaskan, rencananya untuk semester baru nanti kapasitas dalam PTM akan mulai ditambah berdasarkan hasil evaluasi. Sejauh ini, dia melihat ada kampus yang sudah sangat siap PTM 100 persen dan ada juga yang belum siap.

"Ya (bertahap) jadi hati-hatilah meski melandai tapi kita semua tetap jaga-jaga, hati-hati, biar tak meledak lagi (angka kasus Covid-19)," kata Nizam.

Untuk mendukung pelaksanaan PTM, dia mendorong semua pihak yang terlibat di perguruan tinggi untuk menuntaskan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan di kampus dengan baik. Di samping itu, dia menekankan pentingnya kehadiran pasukan siaga Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi untuk memantau dan memastikan kesiapan para civitas akademika.

"Bentuk satgas-satgas di kampus masing-masing. Banyak yang bagus praktik baiknya. Sedang kita kompilasi," jelasnya.

Hal lain yang juga tidak boleh luput dari perhatian perguruan tinggi ialah membentuk dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan PTM di kampus serta melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan di daerahnya. Nizam juga mendorong adanya SOP terkait penerapan protokol kesehatan mahasiswa di tengah masyarakat.

"Salah satu SOP yang kita dorong, selain mereka menjaga prokes di kampus juga harus menjadi bagian mengedukasi masyarakat," jelas Nizam.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement