Rabu 05 Jan 2022 10:37 WIB

Kasus Omicron di Jakarta Naik, Legislator: PTM 100 Persen Sebaiknya Ditunda

Legislator sarankan PTM 100 persen di Jakarta ditunda seiring meningkatnya Omicron.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus aktif Omicron di DKI Jakarta meningkat secara signifikan. Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1,  DKI Jakarta kembali dinyatakan berstatus level 2. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meninjau ulang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. 

Baca Juga

"Terkait peningkatan level 2, kenaikan cukup siginifikan omikron di Jakarta, saya kira perlu dipertimbangkan pelaksanaan PTM 100 persen ini , ya saya kira lebih baik untuk sementara ditunda," kata Rahmad kepada Republika.co.id, Rabu (5/1). 

Namun demikian, apabila PTM tetap harus dilakukan, ia mendorong agar seluruh siswa telah divaksinasi. Harus dipastikan dalam 1-2 pekan ini vaksinasi anak perlu dipercepat.

"Sehingga ketika sudah divaksin kesiapan psikologis, kesiapan daya tahan tubuh semakin tambah kuat menghadapi segala gempuran dari varian-varian omikron maupun varian lain," ujarnya.

Politikus PDIP itu juga menyarankan agar dilakukan random test dengan menggunakan PCR terhadap para siswa. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang berasal dari orang tanpa gejala (OTG). 

"Sampling test ini sebagai upaya ketika adanya OTG kemudian menyebar itu segera bisa terdeteksi dan bisa diambil langkah-langkah antisipasi terhadap strategi apakah dihentikan sementara, atau bagaimana saya kira jangan sampai kita kecolongan," tegasnya.

Dirinya juga mengimbau agar para siswa dan guru untuk tetap ketat menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani.

Netty meminta aturan penyelenggaraan PTM di semester genap tahun ajaran 2021/2022 dievaluasi. Salah satu yang ia soroti ialah hilangnya hak orang tua untuk tetap memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

"Orang tua peserta didik harusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19. Pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut karena yang menanggung dampak terbesarnya andaikan terpapar Covid-19 adalah si peserta didik dan keluarganya, bukan pemerintah," Kata Netty dalam keterangannya.

Baca juga : PTM 100 Persen, Siswa Diharapkan Bawa Bekal Makanan

Terlebih lagi, Netty menambahkan, saat ini juga ada ancaman varian Omicron di mana penyebarannya jauh lebih cepat dibandingkan varian lainnya. "DKI Jakarta saja per hari ini statusnya sudah naik lagi ke PPKM Level 2. Jadi rasanya aneh kalau orang tua dipaksa melakukan PTM, padahal alasan untuk melakukan PJJ demi ke hati-hatian itu juga sangat kuat" kata politikus PKS itu.

Karena itu menurutnya kekhawatiran orang tua akan keselamatan anaknya harus diakomodir pemerintah. Pemerintah diharapkan tidak memaksakan harus PTM, namun tetap sediakan fasilitas untuk proses PJJ.

"Apalagi berdasarkan temuan dari KPAI penerapan prokes di sekolah-sekolah masih sangat lemah karena minimnya pengawasan. Di sisi lain banyak sekolah yang fasilitas prokesnya tidak memadai. Jadi wajar apabila ada orang tua yang khawatir melepas anaknya untuk mengikuti PTM" imbuhnya. 

 Baca juga : 5 Tahap Infeksi Omicron, Waspadai Jika Mengalaminya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement