Rabu 05 Jan 2022 10:49 WIB

Duterte Enggan Minta Maaf Atas Kematian dalam Operasi Lawan Narkoba

Lebih dari 6.200 tersangka pengguna dan pengedar narkoba tewas di Filipina

Red: Nur Aini
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Foto: AP/Bullit Marquez
Presiden Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Selasa (4/1/2022) mengatakan bahwa dia tidak akan pernah meminta maaf atas kematian para tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang terbunuh dalam operasi polisi yang memerangi narkoba.

Kematian dalam operasi antinarkoba itu telah membuat khawatir kelompok-kelompok hak asasi manusia. Lebih dari 6.200 tersangka pengguna dan pengedar narkoba tewas dalam operasi antinarkotika di Filipina sejak Duterte menjabat pada Juni 2016 hingga November 2021, menurut data pemerintah.

Baca Juga

"Saya tidak akan, tidak akan pernah meminta maaf atas kematian itu," kata Duterte dalam pidato nasional mingguannya.

"Bunuh saya, penjarakan saya, saya tidak akan pernah meminta maaf," ujarnya.

Baca: Prancis Selidiki Dugaan Terorisme dalam Ledakan Reli Dakar di Arab Saudi

Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para kritikus mengatakan penegak hukum telah mengeksekusi para tersangka kasus narkoba. Namun, pihak kepolisian Filipina mengatakan para tersangka yang terbunuh adalah mereka yang bersenjata dan dengan keras menolak penangkapan.

Duterte, dalam pidato nasional pertamanya pada 2022, bersumpah untuk melindungi para penegak hukum yang melakukan tugas mereka, dan memberitahu mereka untuk melawan saat nyawa mereka dalam bahaya. Duterte (76 tahun) memenangkan kursi kepresidenan Filipina dengan selisih jauh pada 2016 dengan janji untuk upaya-upaya antikorupsi, penegakan hukum dan ketertiban. Dia secara konstitusional dilarang mencalonkan diri kembali pada pemilihan tahun depan. Namun, para analis mengatakan seorang sekutu dari Duterte yang terpilih dapat melindunginya dari tindakan hukum apa pun atas program antinarkotikanya.

Baca: Taliban: Rusia Rencanakan Investasi Minyak dan Gas di Afghanistan

Para hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada September 2021 menyetujui penyelidikan formal terhadap aksi perang Duterte melawan narkoba. Akan tetapi, ICC menangguhkan penyelidikan pada November menyusul permintaan pemerintah Filipina yang mengatakan akan melaksanakan penyelidikannya sendiri. Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina pada Maret 2018 atau sebulan setelah jaksa ICC mengatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan atas upaya perang melawan narkoba di Filipina sedang berlangsung.

Baca: Presiden Kazakhstan Umumkan Keadaan Darurat Seusai Protes Membesar

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement