Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Pemerintah mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 10 hingga 14 hari karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun.
sumber : Antara Foto
Advertisement