REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, sekarang pemerintah masih melakukan operasi pasar (OP) untuk 11 juta liter minyak goreng di 47 ribu gerai pasar modern. Per hari ini, OP sudah mencapai 4 juta liter.
"Jadi 7 juta liter on going dilaksanakan. Sore hari ini kita akan rapat untuk plan up," ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (5/1).
Rencananya, kata dia, Kementerian Perdagangan bakal menunjuk lima industri yang sudah siap dengan kemasannya. "Jadi kita akan mulai, mudah-mudahan produksi akan segera berlangsung tidak akan lebih lama dari awal pekan depan, mudah-mudahan akhir pekan ini sudah mulai," ungkap Lutfi.
Kemendag, lanjut dia, akan terlebih dahulu menyasar pasar-pasar yang memang sudah dipantau. "Jadi kita akan lapor setiap bulan untuk mekanismenya. Mudah-mudahan ini dapat memberikan harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat," tutur dia.
Diharapkan pula, dapat memberi nilai tambah serta nilai aman bagi masyarakat. Hal itu karena, bentuk penyaluran minyak goreng tersebut dalam kemasan sederhana.
Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Kemendag berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga terjangkau. Kementerian menyatakan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern.
Penyaluran itu akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar. "Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," ujar Lutfi
Ia menjelaskan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Demi memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.