Rabu 05 Jan 2022 17:32 WIB

Kasus Omicron Meningkat, KPAI Dorong Evaluasi PTM 100 Persen

KPAI ingatkan evaluasi penting karena vaksinasi 6-11 belum mencapai 70 persen

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Calon pembeli mengukur celana sekolah untuk anaknya di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta, Rabu (5/1). Menurut pedagang, penjualan seragam sekolah mengalami peningkatan setelah seluruh sekolah di DKI Jakarta melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon pembeli mengukur celana sekolah untuk anaknya di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta, Rabu (5/1). Menurut pedagang, penjualan seragam sekolah mengalami peningkatan setelah seluruh sekolah di DKI Jakarta melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong KemendikbudRistek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen. Usulan evaluasi ini mengingat meningkatnya kasus omicron di Indonesia dan masyarakat baru usai liburan natal dan tahun baru.

"Setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022)

KPAI, sambung Retno, mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen. Mengingat, vaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen.

"Apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun, Oleh karena itu, Pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi nya," ujar Retno.

KPAI, lanjut Retno, juga mendorong Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi siswa TK dan SD sebelum peserta didiknya diberikan vaksinasi lengkap 2 dosis. Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM di gelar.

Pembelajaran tatap muka penuh atau PTM 100 persen sedianya diperbolehkan bagi daerah dengan status PPKM berada di Level 1 dan 2. Sementara untuk daerah dengan status PPKM Level 3 diperbolehkan dengan PTM terbatas yakni 50 persen kapasitas. Khusus Bogor, Depok, Bekasi dan sejumlah daerah dengan capaian vaksinasi belum mencapai target diminta menunggu perkembangan penularan Covid-19 hingga akhir Januari.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
رَّسُوْلًا يَّتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ مُبَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ قَدْ اَحْسَنَ اللّٰهُ لَهٗ رِزْقًا
(dengan mengutus) seorang Rasul yang membacakan ayat-ayat Allah kepadamu yang menerangkan (bermacam-macam hukum), agar Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh, Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.

(QS. At-Talaq ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement