Rabu 05 Jan 2022 18:45 WIB

Anggota Legislasi Ini Dukung Ultimatum Jokowi 

Langkah Jokowi menekan dua menterinya untuk mengakselarasi RUU TPKS di DPR, tepat.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengultimatum Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebelumnya, DPR RI tidak mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi draft final inisiatif DPRRI pada Sidang Paripurna Kamis 16 Desember 2021 karena belum melewati tahapan di Badan Musyawarah (Bamus).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, langkah Jokowi menekan dua menterinya untuk mengakselarasi RUU TPKS di DPR, langkah tepat. "Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai NasDem selama ini agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang karena itu sangat ditunggu oleh masyarakat," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu (5/1).

Farhan mengatakan, instruksi Presiden idealnya menjadi atensi bagi seluruh anggota dewan untuk memprioritaskan RUU tersebut. "Kita harapkan perintah tersebut menjadi pelecut semangat semua pihak, terutama pemerintah dan fraksi - fraksi di DPR untuk segera merampungkan RUU yang sejak 2016 mangkrak di senayan itu," katanya.

Menurutnya, berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini, hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut. Sebab, RUU ini untuk melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

Menurut Farhan, RUU TPKS sudah saatnya disahkan mengingat berbagai kasus asusila di beberapa daerah mulai terungkap. Fraksi Partai NasDem DPR RI berharap, RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam masa persidangan dewan mendatang yang akan dibuka mulai 10 Januari.

Farhan berharap, fraksi-fraksi di DPR serta semua kelompok kepentingan semangat mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS. Penegasan Presiden, merupakan atensi besar dari pemerintah terhadap RUU TPKS. 

"Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan menjadi UU," katanya.

Pernyataan Presiden tersebut juga, kata dia, menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. "Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement