Rabu 05 Jan 2022 20:01 WIB

Penyebab Bisa Lupa Saat Sholat dan Bagaimana Cara Mengatasinya?  

Lupa kerap dihadapi sebagian Muslim saat melakukan sholat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Lupa kerap dihadapi sebagian Muslim saat melakukan sholat. Sholat / Ilustrasi
Foto: banguntopo/Republika
Lupa kerap dihadapi sebagian Muslim saat melakukan sholat. Sholat / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Saat melaksanakan sholat, ada saja yang kerap terlewatkan akibat lupa. Bagi sebagian sebagian Muslim lupa acapkali datang dalam sholatnya. 

Misal lupa sudah berapa rokaat yang telah ditunaikan dalam sholatnya. Masalahnya, lupa ini terjadi terus-menerus, bahkan pada setiap sholat yang dilaksanakan. Lantas bagaimana mengatasinya? 

Baca Juga

Menurut anggota Lembaga Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ahmad Wissam, keadaan di mana seseorang lupa dalam sholatnya ini dikarenakan ada bisikan setan yang berusaha mengganggunya.

Kondisi ini tidak perlu dihiraukan  mereka yang sedang menunaikan sholat. "Jika kemudian ditimpa perasaan ragu-ragu tentang rokaat yang sudah dikerjakannya, maka pilihlah rokaat yang paling banyak. Misalnya ragu apakah ini sudah rokaat kedua, ketiga atau keempat, maka pilihlah yang empat dan tidak perlu sujud sahwi," tutur dia seperti dilansir dari laman Elbalad, Rabu (5/1). 

Jika ada seorang Muslim yang mengalami lupa secara terus-menerus dalam sholatnya, Syekh Wissam menuturkan, maka harus segera menyempurnakan sholatnya, dan tidak melakukan sujud sahwi jika kemudian dalam sholatnya dia ingat. 

Selain itu, Syekh Wissam juga mengingatkan untuk berupaya melawan sifat ragu dan lupa yang kerap datang saat melaksanakan sholat. Seorang Muslim tidak boleh memperhatikan keraguan yang ada dalam pikirannya. 

"Namun dari sisi medis, mungkin orang yang sering ragu dalam sholatnya butuh psikiater dan minum obat untuk mengobati. Jadi jika ini sudah parah, maka harus segera ditindaklanjuti ke psikiater," tutur dia. 

Di antara faktor yang mengharuskan seseorang melakukan sujud sahwi dalam sholat, sebagaimana dijelaskan dalam banyak rujukan kitab fikih, yaitu ketika meninggalkan sunnah ab’adh, seperti tasyahud awal dan qunut, kedua ialah ketika ragu dalam jumlah rakaat, ketiga adalah ketika mengerjakan larangan yang dapat membatalkan sholat jika disengaja, keempat yaitu melakukan rukun, sunnah ab'adh, atau membaca surah tidak pada tempatnya.

 

Sumber: elbalad  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement