Rabu 05 Jan 2022 20:14 WIB

Ketua KPK Konfirmasi Wali Kota Bekasi Terjaring OTT

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Wali Kota BekasI Rahmat Effendi (tengah) memberikan keterangan pada wartawan. Rahmat pada Rabu (5/1) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Foto: ANTARA/Paramayuda
Wali Kota BekasI Rahmat Effendi (tengah) memberikan keterangan pada wartawan. Rahmat pada Rabu (5/1) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa, saat ini Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sedang menjalaani pemeriksaan. Politisi Golkar itu merupakan salah satu sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Wali kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (5/1).

Baca Juga

Meski demikian, Komisaris Jendral Polisi itu tidak menyebutkan secara detail materi pemeriksaan dimaksud. Begitu juga dengan kasus yang menjadi alasan operasi senyap dilakukan penyidik KPK.

Operasi senyap itu dilakukan penyidik KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat sekira pukul 14.00 WIB. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, bahwa saat ini penyidik KPK sedang memeriksaa para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut guna membuat dugaan tindak pidana korupsi menjadi terang.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak utk membuat terang dugaan tidak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

KPK mengatakan, ada beberapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kendati, KPK belum mememberikan oenjelasan leboh lanjut terkaitndugaan perkara korupsi dimaksud. Lembaga antirasuah saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat kabar tertangkapnya Rahmat Effendi dalam OTT yang dilakukan oleh KPK. Ia menunggu pengumuman resmi dari lembaga antiraswah itu.

"Sampai saat ini kami di Bakumham belum mendengar kabar terkait dugaan terjadinya OTT KPK di Bekasi. Terkait siapa yang terjaring OTT tentu menjadi kewenangan KPK untuk mengumumkan," ujar Supriansa lewat pesan singkat, Rabu (5/1).

"Jadi sebaiknya kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK terkait masalah itu," sambungnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement