Rabu 05 Jan 2022 21:36 WIB

PTM 100 Persen Jalan Terus di Tengah Gelombang Desakan Evaluasi

Pemprov DKI Jakarta menegaskan belum ada perubahan kebijakan PTM 100 persen.

Red: Andri Saubani
Tenaga pendidik mengecek suhu pelajar usai mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga pendidik mengecek suhu pelajar usai mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1). Dalam aturan tersebut dilakukan pembatasan selama 6 jam pelajaran perhari dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga mewajibkan tenaga pendidik dan peserta didik sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dian Fath Risalah, Febrian Adi Saputro

Pemprov DKI Jakarta belum berencana menyetop pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen seiring dengan peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta dari level 1 ke level 2. Varian Omicron juga tengah menyebar di mana, 252 kasus ditemukan di Jakarta.

Baca Juga

"PTM masih berjalan, sementara belum ada kebijakan untuk disetop," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/1).

Meski demikian, Taga menegaskan pihaknya akan tetap mempertimbangkan dan juga mengkaji setiap kondisi terkait PTM 100 persen di sekolah. Tindakan yang akan dilakukan, lanjut Taga, adalah berdasarkan laporan dari wilayah-wilayah di DKI Jakarta yang menyelenggarakan PTM.

"Kalau kajian atau analisis setiap harinya senantiasa terus mengumpulkan data-data di lapangan. Makanya kami instruksikan kepala sekolah untuk melakukan hal itu. Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi yang sakit atau tidak, yang hadir, atau tidak ke sistem," ujar Taga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (5/1), menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menutup sekolah yang melaksanakan PTM selama 15 hari jika ditemukan penyebaran Covid-19 secara signifikan atau di atas lima persen.

"Setiap satuan pendidikan akan ditutup sementara selama lima hari saat ditemukan adanya penyebaran Covid-19, dan kalau ditemukan di atas lima persen akan ditutup selama 15 hari," kata Riza.

Lebih lanjut, Riza menyebutkan, pihaknya belum akan melakukan perubahan pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen. Meskipun, PPKM di Ibu Kota naik menjadi level 2.

"PTM masih dilanjutkan sampai hari ini, belum ada perubahan sekalipun kita sudah di level 2," ucap Riza.

 

photo
Karikatur Opini: PTM Jangan Lengah - (Daan Yahya/Republika)
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement