Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Petugas Kepolisian menurunkan peti berisi jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari mobil ambulans di Rumah Sakit Bhayangkara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/01/2022). Sub Satgas Penegakan Hukum Operasi Misi Kemanusiaan Internasional kembali memulangkan sebanyak delapan jenazah TKI ilegal korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (kedua kanan) didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (kiri) menghadirkan tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong beserta barang bukit saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022).
Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia.
sumber : Antara
Advertisement