Kamis 06 Jan 2022 00:30 WIB

Dinilai Ganggu Ketertiban Umum, Badut di Padang Diamankan

Pakaian badut tersebut terpaksa disita untuk sementara waktu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dinilai Ganggu Ketertiban Umum, Badut di Padang Diamankan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Dinilai Ganggu Ketertiban Umum, Badut di Padang Diamankan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Sejumlah badut yang beroperasi di lampu merah di Kota Padang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tindakan itu dilakukan karena badut dinilai mengganggu ketertiban umum di sekitar lampu merah.

Para pengemis dengan berpakaian badut itu terpaksa ditertibkan petugas, dilihat keberadaan mereka disana tentu telah melanggar aturan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang,” kata Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Kota Padang, Yapril Asda , Rabu (5/1).

Baca Juga

Yapril menyebut Satpol PP mengamankan sejumlah badut tersebut pada Selasa (4/1) kemarin. Kemudian para badut ini diboyong ke markas Satpol PP Padang untuk dibina.

Yapril melangatakan, akhir-akhir ini sudah banyak terlihat para badut beraktifitas di sekitar lampu merah di sejumlah jalan utama di Kota Padang. Mereka beraksi dengan tujuan meminta belas kasihan dari pengguna jalan.