Kamis 06 Jan 2022 12:59 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Makasar, Jaktim

Letiga pelaku dibekuk di wilayah Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, 4 Januari 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Timur (Kapolrestro Jaktim), Kombes Budi Sartono
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Polres Metro Jakarta Timur (Kapolrestro Jaktim), Kombes Budi Sartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Unit Reskrim Polsek Makasar membekuk tiga orang diduga pelaku penyerangan dan pencurian terhadap satu keluarga di Jalan Sulawesi, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Jaktim, Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga orang yang ditangkap itu berinisial AE (53 tahun), VO (23), dan AA (20).

"Pelaku sebenarnya ada tujuh, yang sudah tertangkap ada tiga atas nama AE, VO, dan AA. Itu kejadiannya di Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, tanggal 1 pas tahun baru jam 03.00 WIB," kata Budi di Jakarta, Kamis (6/1).

Baca Juga

Budi menjelaskan, ketiga pelaku dibekuk di wilayah Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jaktim pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut di, di antara ketiga pelaku tersebut ada yang memiliki hubungan ayah dan anak, yaitu AE dan VO. "Ada yang satu bapak dan anak dari yang bertiga ini," ujar Budi.

Dari penangkapan itu, kata dia, turut serta diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat buah gitar, hingga satu unit televisi yang diambil pelaku dari rumah korban saat melakukan pengeroyokan. "Ada cekcok di depan rumah korban dan kemudian setelah cekcok pelaku kembali membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut," tutur Budi.

Menurut Budi, para pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Terkait pelaku yang belum tertangkap, pihaknya akan terus melakukan pengejaran. "Memang masih ada DPO(daftar pencarian orang). Tapi ini kunci-kuncinya sudah ditangkap. Nanti insya Allah kita kejar terus pelaku ini," ujar Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement