Kamis 06 Jan 2022 13:25 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memasuki 2022, ada sejumlah kepala daerah yang akan memasuki habis masa jabatan. Karena pemerintah memutuskan pilkada serentak pada 2024, posisi mereka akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk pihak Kementerian Dalam Negeri hingga penggantinya terpilih lewat pilkada serentak. Berikut tujuh gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak | Antara)