Kamis 06 Jan 2022 16:30 WIB

Ternyata Segini Jumlah Pengembang Perumahan Kota Bogor Belum Serahkan PSU

Baru ada 40 dari total 399 pengembang di kota Bogor yang menyerahkan aset PSU

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga saat mengunjungi Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/12). Alun-alun Kota Bogor seluas 1,7 hektare yang dibangun di bekas lahan Taman Ade Irma Suryani atau Taman Topi dengan fasilitas berupa jogging track, wahana permainan anak, alat fitness, plaza terbuka serta diorama perjuangan tersebut telah diresmikan dan dibuka untuk umum. (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat ratusan pengembang perumahan di Kota Bogor belum menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga saat mengunjungi Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/12). Alun-alun Kota Bogor seluas 1,7 hektare yang dibangun di bekas lahan Taman Ade Irma Suryani atau Taman Topi dengan fasilitas berupa jogging track, wahana permainan anak, alat fitness, plaza terbuka serta diorama perjuangan tersebut telah diresmikan dan dibuka untuk umum. (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat ratusan pengembang perumahan di Kota Bogor belum menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—-Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat ratusan pengembang perumahan di Kota Bogor belum menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Dari catatan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, baru ada 40 dari total 399 pengembang yang membangun perumahan di Kota Bogor yang sudah menyerahkan aset PSU-nya.

“Pekerjaan rumah (PR) kita banyak, ada ratusan pengembang, baru 40 yang menyerahkan PSU, kita lihat sudah tercatat belum diaset kita, bagaimana pemanfaatanya, apapun PSU (saat) diserahkan dalam konteks aset Pemkot pemanfaatanya bisa untuk warga,” kata Dedie, Kamis (6/1).

Baca Juga

Dedie menekankan agar dinas terkait untuk kembali menginventarisasi pengembang mana yang belum menyerahkan PSU. Sebab, Pemkot Bogor perlu memperbanyak taman yang dapat difungsikan sebagai tempat warga untuk beraktivitas.

Dedie menegaskan, para pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya agar dilaporkan ke Disperumkim Kota Bogor. Kemudian dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, untuk dicatat dalam neraca aset terkait dengan pemanfaatannya.“Apakah (PSU) dijadikan Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Tani Dewasa (KTD), taman, atau ruang pertemuan juga boleh,” sebutnya.

Selain itu, dia juga meminta unsur wilayah yakni Kecamatan untuk bekerja membantu dinas dalam penyelesaian PSU di Kota Bogor. Hal ini dilakukan dalam bentuk keseriusan Pemkot Bogor, dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan PSU demi kepentingn masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyebutkan dari 399 pengembang perumahan yang berinvestasi di Kota Bogor, baru ada 40 pengembang yang menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Bogor.

Sehingga dalam catatannya ada 359 pengembang yang memang belum melakukan serah terima PSU. “Kita dorong dengan developer, karena banyak yang tidak sanggup untuk serah terima PSU. Karena dalam persyaratanya PSU yang diserahkan harus dalam kondisi bagus,” ujar Esti.

Secara umum, kata dia, ratusan warga yang belum menyelesaikan kewajibanya itu karena banyak faktor, pertama perusahaanya pailit, pengembang belum dapat memenuhi jalan bagus, dan PJU yang sudah terpasang.“PR sebenarnya, tentunya mohon bantuan lurah, camat bisa lebih kepada wilayahnya untuk membantu kami terkait potensi fasus fasum,” kata Esti.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement