REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sejumlah warga Palestina di Yerusalem berusaha mendapatkan kewarganegaraan Israel. Mereka berharap bisa hidup dalam stabilitas di tengah situasi ekonomi dan kehidupan yang sulit di Yerusalem.
Memperoleh kewarganegaraan Israel memiliki keuntungan, seperti asuransi kesehatan, jaminan sosial, dan kebebasan bergerak. Kepala Komite Yerusalem untuk Menolak Pemindahan Nasser al-Hadmi menyampaikan sebelum mantan presiden AS Donald Trump mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, ada keinginan besar Israel menaturalisasi sejumlah besar penduduk di Yerusalem agar kota itu memiliki mayoritas Yahudi.
Lalu, setelah AS mengakui status Israel, Israel mengurangi jumlah naturalisasi orang Yerusalem. Israel saat ini berusaha menggusur orang Yerusalem dan mengusir mereka daripada menaturalisasi mereka. Terbukti, misalnya, dengan penggusuran sejumlah warga di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan.
"Sekitar 80 ribu aplikasi naturalisasi telah diajukan oleh penduduk Palestina di Yerusalem kepada otoritas Israel untuk mendapatkan kewarganegaraan Israel. Tetapi Israel sejauh ini hanya menyetujui sejumlah kecil dari mereka," kata dia seperti dilansir dari Al-Monitor, Kamis (6/1).
"Baru-baru ini, setelah Yerusalem diakui sebagai ibu kota Israel oleh pemerintah AS dan beberapa negara lain, Israel tampaknya tidak lagi tertarik menaturalisasi sejumlah besar warga Yerusalem. Israel melihatnya sebagai minoritas yang mencerminkan citra kota beradab," tambahnya.