In Picture: Kasus Covid-19 Naik, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah. .
Rep: Prayogi / Red: Mohamad Amin Madani
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - - Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1).
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.
Advertisement