REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena spirit doll atau boneka arwah makin banyak di gandrungi orang, khususnya kalangan artis. Banyak dari mereka mengaku mendapatkan keberuntungan sehingga memperlakukan boneka arwah tersebut laiknya seorang bayi manusia.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin dengan tegas mengatakan hukum memelihara boneka arwah adalah haram. Apalagi boneka tersebut dibuat menyerupai manusia.
“Boneka yang dibuat dengan menyerupai dan persis seperti manusia atau hewan sungguhan, menurut sebagian hadits nabi adalah terlarang,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Apalagi jika menganggap boneka tersebut dirasuki arwah seseorang yang sudah meninggal. Selain itu juga dianggap membawa keberuntungan bagi pemiliknya, maka sudah jelas hukumnya mencederai akidah tauhid.
“Apalagi jika diikuti dengan keyakinan dan mitos boneka itu berarwah dari arwah manusia yang telah mati atau arwah binatang, lalu bisa memberi keberuntungan atau mendatangkan kemalangan, maka itu jelas-jelas menyalahi akidah tauhid. Sehingga bisa jatuh pada perbuatan yang diharamkan Islam,” jelasnya.