REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emil mengaku, saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca OTT kemarin. Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujar Emil, Kamis (6/1/2022).
Emil mengatakan, apapun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa. "Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," katanya.
Pemprov Jabar, kata dia, terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi. "Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita," kata Emil.
Emil berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.
Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional. "Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," kata Emil.