REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di pangkalan militer AS di negara itu, Jepang telah mendesak Washington untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona dan memberlakukan jam malam di pangkalan untuk membendung penyebaran infeksi.
Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan kepada wartawan pada Kamis (6/1/2022) bahwa ia telah meminta Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken untuk "memberlakukan jam malam di pangkalan AS di Jepang" setelah kawasan itu menjadi kluster penyebaran virus corona.
Hayashi dan Blinken berbicara lewat telepon untuk membahas pandemi dan masalah regional.
Menteri luar negeri Jepang mengatakan dia "meminta" Washington harus mengambil "langkah-langkah menyeluruh untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut, sekaligus mengatasi ketakutan yang berkembang di antara penduduk lokal di sekitar pangkalan AS," kata Kyodo News.
Jepang melaporkan 2.638 kasus virus corona baru pada Rabu (5/2), tertinggi dalam lebih dari tiga bulan. Provinsi Jepang yang menjadi tempat pangkalan militer AS, termasuk Okinawa dan Yamaguchi, telah menjadi cluster virus saat Jepang bergulat dengan penyebaran varian omicron.
“Washington akan melakukan apa saja dengan bekerja sama dengan Tokyo untuk mengekang penyebaran virus,” kata Hayashi, mengutip Blinken.
AS memiliki sekitar 50.000 pasukan yang berada di Jepang di bawah perjanjian pertahanan bilateral.
Pembicaraan, yang diadakan atas permintaan Blinken, dilakukan ketika kasus Covid-19 baru telah meningkat di area yang menjadi pangkalan militer AS.
Jepang sejauh ini telah melaporkan lebih dari 1,7 juta kasus Covid-19, termasuk 18.398 kematian.
Menjadi Superspreaders
Memperhatikan infeksi cluster di pangkalan militer AS di Jepang, China mengatakan itu "bukan insiden yang terisolasi."
"Kelompok kasus di pangkalan militer AS di luar negeri telah menimbulkan ancaman berat bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat setempat," kata Wang Wenbin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Rabu (5/1/2022).
Baca: Puluhan Pengunjuk Rasa Tewas di Tangan Polisi Kazakhstan
Dia menambahkan kasus serupa ditemukan di Korea Selatan dan Jerman.
"Tentara AS yang ditempatkan di luar negeri telah mengesampingkan undang-undang negara tuan rumah, menentang dan tidak mematuhi protokol anti-pandemi lokal dengan mengabaikan kehidupan, kesehatan, dan hak masyarakat setempat untuk kesehatan masyarakat," kata Wang.
"Berkali-kali mereka menjadi 'superspreaders' Covid-19 di seluruh dunia. Sungguh ironis ketika AS mengklaim sebagai 'leading global Covid-19 response'," katanya.
Baca: Pandemi Buat Indonesia Prioritaskan Diplomasi Kesehatan pada 2022
Baca: Kazakhstan Memanas, AS dan PBB Serukan Semua Pihak Menahan Diri