Kamis 06 Jan 2022 20:10 WIB

Nilai Tukar Petani di Lampung Naik 0,99 Persen

Indeks harga yang dibayar petani Lampung juga meningkat pada Desember 2021

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani menebar pupuk pada acara penanaman jagung program Makmur di Desa Muara Putih, Lampung.Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah Lampung pada Desember 2021 mengalami kenaikan 0,99 persen atau 105,25 dibandingkan November 2021 sebesar 106,29.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Petani menebar pupuk pada acara penanaman jagung program Makmur di Desa Muara Putih, Lampung.Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah Lampung pada Desember 2021 mengalami kenaikan 0,99 persen atau 105,25 dibandingkan November 2021 sebesar 106,29.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah Lampung pada Desember 2021 mengalami kenaikan 0,99 persen atau 105,25 dibandingkan November 2021 sebesar 106,29.

“Peningkatan NTP pada Desember 2021 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal,” kata Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani di Bandar Lampung, Kamis (6/1).

Ia mengatakan, peningkatan NTP pada Desember 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian, yakni subsektor hortikultura 4,81 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,18 persen, subsektor peternakan 0,68 persen, dan subsektor perikanan tangkap 1,83 persen. Sementara NTP pada subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan 0,69 persen dan subsektor perikanan budidaya 0,09 persen.

Pada Desember 2021, dia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) Lampung naik 1,82 persen dibanding It November 2021 dari 113,86 menjadi 115,93. Kenaikan It pada Desember 2021 disebabkan naiknya It di seluruh subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan sebesar 0,19 persen, hortikultura 5,51 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,09 persen, peternakan 1,20 persen, perikanan budidaya 0,38 persen, dan perikanan tangkap 2,18 persen.

Ia mengatakan, indeks harga yang dibayar petani (Ib) Lampung pada Desember 2021 naik sebesar 0,83 persen bila dibanding Ib November 2021 dari 108,18 menjadi 109,07. Hal ini disebabkan peningkatan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yakni tanaman pangan 0,89 persen, tanaman hortikultura 0,67 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,89 persen, peternakan 0,52 persen, perikanan budidaya 0,46 persen, dan perikanan tangkap 0,34 persen.

Endang mengatakan, pada Desember 2021, indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Lampung mengalami peningkatan 1,02 persen. Ini disebabkan naiknya persentase perubahan indeks kelompok harga makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,71 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,18 persen, kelompok perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya naik 0,08 persen.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,18 persen, kelompok transportasi mengalami peningkatan 0,05 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,02 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 0,58 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran yang naik 0,05 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,16 persen. Kelompok kesehatan mengalami penurunan 0,01 persen, sedangkan kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement