Jumat 07 Jan 2022 05:05 WIB

Wali Kota Jadi Tersangka, Pemkot Bekasi: Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemkot Bekasi serahkan kasus yang menjerat Rahmat Effendi pada KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar .
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar .

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya diciduk KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.

"Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah dalam keterangan resmi di Bekasi, Kamis (6/1).

Baca Juga

Sajekti mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga nanti penyidik KPK menyampaikan putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah terhadap status Wali Kota Bekasi. "Pemerintah Kota Bekasi selalu mendukung penegakan integritas dan pemberantasan korupsi," katanya.

Sajekti juga memastikan pihaknya tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat seperti yang selama ini telah berjalan. Aparatur Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, tetap melaksanakan kewajiban dalam melayani masyarakat dengan semangat positif serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat Kota Bekasi.

"Sekali lagi saya pastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi tetap berjalan secara normal," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement