Jumat 07 Jan 2022 04:36 WIB

UTBK SBMPTN Hadirkan Materi Ujian Bahasa Inggris

Pada 2021, UTBK SBMPT hanya Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik.

Rep: Ronggo Astungkoro / Red: Ratna Puspita
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (13/4). Penyelenggaraan UTBK SBMPTN yang diikuti oleh 776.519 peserta dan dilaksanakan dalam dua gelombang mulai dari 12 April hingga 4 Mei 2021 tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (13/4). Penyelenggaraan UTBK SBMPTN yang diikuti oleh 776.519 peserta dan dilaksanakan dalam dua gelombang mulai dari 12 April hingga 4 Mei 2021 tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengungkapkan, akan ada sedikit perbedaan dalam materi tes Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) tahun ini. Perbedaannya, terdapat pada materi ujian, yakni terdapat tambahan materi bahasa Inggris.

"Ada satu perbedaan, materi tes. Pada materi tes 2021 itu kan, hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Tahun 2022 ini ada bahasa Inggris," ungkap Ketua Pelaksana LTMPT 2022, Budi Prasetyo, dalam diskusi daring, Kamis (6/1).

Baca Juga

Dia menjelaskan, tambahan materi ujian bahasa Inggris itu merupakan keputusan para rektor perguruan tinggi negeri. Menurut dia, semua rektor setuju dan menganggap materi ujian bahasa Inggris tersebut diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran di perguruan tinggi kelak.

"Keputusan para rektor itu semua setuju dan semua menganggap perlu  karena bahasa Inggris itu sangat diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran di perguruan tinggi," jelas dia.

Terkait alokasi waktu ujian, apabila peserta UTBK SBMPTN hanya mengambil TKA sains teknologi atau sosial humaniora saja, maka akan diberikan waktu 195 menit untuk mengerjakan soal TPS dan TKA. Waktu yang lebih lama akan diberikan bagi peserta UTBK SBMPTN dengan TKA campuran keduanya, yakni mencapai 285 menit.

"Kalau adik-adik yang ambil ujian campuran saintek-soshum, itu berarti harus mengikuti TPS, bahasa Inggris, TPA saintek dan soshum, sehingga waktunya 285 menit. Tapi jangan khawatir, ada (jeda) istirahatnya," terang dia.

Di samping itu, calon peserta UTBK SBMPTN diwajibkan untuk membuat akun LTMPT baru. Itu berlaku juga terhadap calon peserta yang berasal dari lulusan tahun 2020 dan 2021 yang hendak mencoba kembali UTBK SBMPTN. "Lulusan tahun 2021 dan 2020 itu mohon perhatiannya, pembuatan akun LTMPT baru 14 Februari-17 Maret 2022 dan sifatnya wajib," ungkap Budi.

Menurut Budi, pembuatan akun LTMPT baru penting untuk dilakukan karena melihat adanya perubahan sistem, terutama perubahan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait siswa yang sudah lulus. Dengan adanya perubahan sistem itu, akun LTMPT lama tidak lagi berlaku tahun ini.

"Semua adik-adik yang lulus tahun 2021-2020 akan mengikuti UTBK SBMPTN membuat akun LTMPT baru. Yang kemarin tidak berlaku," terang Budi.

Pada kesemparan itu Budi juga mengingatkan para peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 yang sudah diterima tidak diizinkan untuk mendaftar UTBK SBMPTN. Dia mengungkapkan, masih kerap ditemukan peserta SNMPTN yang sudah dinyatakan lolos, namun tidak mendaftar ulang.

"Akhirnya tidak bisa ikut SBMPTN, banyak perguruan tinggi negeri dan swasta itu jalur mandiri harus mengikuti UTBK SBMPTN," kata dia.

Baca juga: Kasus Haris Azhar VS Luhut Naik ke Tahap Penyidikan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement