Jumat 07 Jan 2022 04:42 WIB

KPA: 3 Warga Tewas Akibat Konflik Agraria Sepanjang 2021 

Sepanjang 2021, ada 207 konflik agraria di 32 provinsi, terbanyak di Jawa Timur.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan, ratusan konflik agraria sepanjang 2021 mengakibatkan 150 warga menjadi korban kriminalisasi dan tiga warga meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi Aksi Penuntasan Konflik Agraria)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan, ratusan konflik agraria sepanjang 2021 mengakibatkan 150 warga menjadi korban kriminalisasi dan tiga warga meninggal dunia. (Foto: Ilustrasi Aksi Penuntasan Konflik Agraria)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan, ratusan konflik agraria sepanjang 2021 mengakibatkan 150 warga menjadi korban kriminalisasi. Ada pula tiga warga yang jadi korban kekerasan yang berujung dengan meninggal dunia. 

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Sartika menjelaskan, warga menjadi korban karena adanya tindakan kekerasan dan kriminalisasi oleh aparat keamanan maupun tukang pukul bayaran saat konflik terjadi. Korbannya beragam, mulai dari pejuang tanah, petani, hingga masyarakat adat. 

Baca Juga

"KPA mencatat sedikitnya terjadi 150 kasus kriminalisasi yang menimpa pejuang hak atas tanah di Indonesia, mulai dari petani, masyarakat adat hingga aktivis agraria," kata Dewi dalam peluncuran Catatan Tahunan KPA, Kamis (6/1).  

Selain itu, kata Dewi, terdapat pula 51 warga yang menjadi korban kekerasan atau penganiayaan. Sebanyak dua di antaranya adalah korban penembakan. Sebanyak tiga korban di antaranya berakhir dengan meregang nyawa. Ketiganya adalah Armanto Damopolii (ditembak di Sulawesi Utara), Uyut Suhendra (dibacok di Jawa Barat), dan Yayat (dibacok di Jawa Barat). 

Dewi mengungkapkan, munculnya ratusan korban itu merupakan buntut 207 konflik agraria sepanjang 2021 di Tanah Air. Semua konflik agraria itu berkaitan dengan lahan seluas setengah juta hektare (ha).  

Dewi mengatakan, sebanyak 207 kasus itu tersebar di 32 provinsi. Terbanyak di Jawa Timur dengan 30 kasus, lalu Jawa Barat 17 kasus, dan Riau 16 kasus.

Baca juga: Menkeu: Pembangunan IKN Jadi Salah Satu Prioritas dalam Rancangan APBN 2022

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement