Jumat 07 Jan 2022 09:30 WIB

Berlangganan Layanan Bebas Ongkir, Apakah Sesuai Syariah?

Bagi para pelanggan, ia harus memilih perusahaan yang lebih dekat dengan syariah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu'alaikum Wr Wb. Ustaz, apakah bebas ongkir yang diperoleh dengan berlangganan itu dibolehkan? Soalnya, ada biaya yang harus dibayar saat ingin berlangganan dan ada syarat untuk mendapatkan bebas ongkir bisa dipakai saat transaksinya minimal sebesar Rp 40 ribu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement