JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi menegaskan, Indonesia hanya akan mengakui batas maritim berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Indonesia tidak akan mengakui klaim yang tidak berdasar pada hukum yang diakui secara internasional. "Perundingan-perundingan batas maritim tentunya selalu didasarkan pada UNCLOS 1982," kata Retno dalam Pernyataan...