Jumat 07 Jan 2022 11:59 WIB

Untuk Pertama Kalinya Pakistan akan Punya Hakim Perempuan di MA

Ayesha Malik akan menjadi hakim perempuan pertama di MA dalam sejarah Pakistan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Palu hakim (Ilustrasi). Ayesha Malik akan menjadi hakim perempuan pertama di MA dalam sejarah Pakistan.
Foto: EPA
Palu hakim (Ilustrasi). Ayesha Malik akan menjadi hakim perempuan pertama di MA dalam sejarah Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Komisi yudisial Pakistan pada Kamis (6/1/2022) mengonfirmasi pencalonan hakim Mahkamah Agung (MA) perempuan pertama dalam sejarah negara berpenduduk mayoritas Muslim itu. Tindakan ini akan didukung oleh para anggota partai yang berkuasa di parlemen.

Sebuah komisi yang memutuskan promosi hakim memilih untuk menjadikan Hakim Ayesha Malik yang berusia 55 tahun sebagai hakim perempuan pertama di MA dalam 75 tahun sejak kemerdekaan negara Asia Selatan itu. Langkah selanjutnya, menurut Zahrah Vayani dari Asosiasi Pengacara Perempuan, adalah panel parlemen dengan partai yang berkuasa memiliki lebih dari cukup anggota untuk menegaskan pengangkatan Malik.

Baca Juga

Vayani mengatakan keputusan tersebut secara efektif adalah penunjukan lebih dari nominasi. "Momen penting dan menentukan di negara kita sebagai pengacara brilian dan hakim yang didekorasi telah menjadi hakim MA perempuan pertama di Pakistan," kata legislator dari Pakistan Tehreek-e-Insaaf dan sekretaris parlemen untuk hukum Maleeka Bokhari mengunggah di Twitter.

"Untuk menghancurkan langit-langit kaca," ujarnya merujuk pada perumpaan yang dapat diartikan mengatasi hambatan yang ada.

Meski bersejarah, langkah itu memecah belah. Badan yang terdiri dari sembilan anggota yang mengonfirmasi pengangkatan kali ini menolak keputusan pengajuannya ke pengadilan tinggi tahun lalu. Menurut sumber yang mengetahui proses tersebut, pemungutan suara ulang pun memiliki hasil tipis dengan lima banding empat.

Banyak pengacara, bahkan hakim di dalam dan di luar forum, menyebut pemilihan Malik bertentangan dengan daftar senioritas. Malik tidak termasuk di antara tiga hakim paling senior di pengadilan lebih rendah dari tempatnya diangkat.

"Masalah utamanya bukanlah bahwa pernah ada tanda tanya tentang kompetensi Hakim Ayesha Malik atau fakta bahwa dia adalah hakim yang baik," kata pengacara dan aktivis hak vokal yang berbasis di Islamabad, Imaan Mazari-Hazir.

"Tanda tanyanya adalah dan tetap pada proses pengambilan keputusan dan proses yang sewenang-wenang dan tidak transparan dari Komisi Yudisial Pakistan," katanya menyatakan gender hakim telah dieksploitasi.

Sejumlah badan pengacara mengancam akan mogok dan memboikot proses pengadilan. Mereka mengatakan seruan untuk menyusun kriteria tetap untuk pencalonan hakim Mahkamah Agung diabaikan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement