Jumat 07 Jan 2022 12:39 WIB

Sepanjang 2021, DBD Serang 180 Warga di Indramayu

Kasus DBD ini menyebar di sejumlah kecamatan di Indrmayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) - ilustrasi
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas melakukan pengasapan (fogging) guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penyakit demam berdarah dengue (DBD) menyerang ratusan warga di Kabupaten Indramayu sepanjang 2021. Masyarakat pun diminta mewaspadai penyakit itu, terlebih dalam kondisi hujan yang saat ini tak menentu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan, sepanjang 2021, kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Indramayu tercatat ada 180 kasus. Kasus itu menyebar di sejumlah kecamatan.

Baca Juga

Wawan mengakui, kasus DBD yang terjadi pada 2021 itu mengalami penurunan dibandingkan yang terjadi pada 2020. Dia menyebutkan, kasus DBD pada 2020 di Kabupaten Indramayu tercatat ada 214 orang.

"Dari kasus yang terjadi pada 2020 maupun 2021, masing-masing menyebabkan kematian sebanyak empat orang," kata Wawan, Jumat (7/1).

Wawan menilai, penurunan kasus DBD salah satunya dipengaruhi kesadaran masyarakat yang meningkat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut. Selain itu, dia mengakui, tahun 2021 bukan merupakan siklus tahunan dari DBD. "DBD itu siklus lima tahunan. Itu terakhir terjadi pada 2018," ujar Wawan.

Meski demikian, Wawan mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai DBD. Apalagi, kondisi curah hujan di musim hujan sejauh ini tidak menentu. Hujan yang mengguyur Kabupaten Indramayu kerap berselang dengan panas terik sehingga menimbulkan genangan air.

Genangan itulah yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti, penyebar penyakit DBD. "Kami imbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," tukas Wawan.

Menurut Wawan, upaya PSN itu bisa dilakukan melalui gerakan 3M Plus. Yakni, menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.

Sedangkan plus-nya, dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan tambahan. Di antaranya, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, meletakkan pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi serta memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras.

Sementara itu, salah seorang warga di Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Diah, mengatakan, telah meningkatkan kewaspadaannya terhadap DBD sejak masuk musim hujan. Pasalnya, dia memiliki seorang anak balita.

"Ya bersih-bersih rumah dan halaman. Jangan sampai ada tempat yang menjadi temapt berkembangnya nyamuk demam berdarah. Selain itu, saya juga mengolesi anak dengan minyak sereh untuk mencegah gigitan nyamuk," tandas Diah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement