Bank Jatim Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Bank Jatim
Bank Jatim | Foto: Dadang Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap dugaan pidana korupsi di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dan Cabang Mojokerto senilai Rp 25,5 miliar. Dalam kasus ini, Kejati Jatim telah menetapkan dua tersangka, yakni YK (60), warga Desa Sepande, Candi Kabupaten Sidoarjo, dan AA (38), analis pembiayaan Bank Jatim Syariah Sidoarjo.

Terkait kasus tersebut, Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiah menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal. Langkah tersebut diambil demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah itu juga diakuinya untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang.  "Agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujarnya, Jumat (7/1).

Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, kata Umi Rodiah, Bank Jatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada Bank Jatim dan memastikan layanan di seluruh jaringan tetap berjalan dengan baik.

Umi Rodiah menyatakan, sampai saat ini kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Peningkatan kinerja tersebut salah satunya ditunjang pengembangan JConnect yang merupakan branding layanan digital Bank Jatim untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

"Melalui fasilitas yang ada di JConnect mobile dan JConnect internet banking, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan dengan cepat dan aman," kata dia.

Terkait


Kota Mojokerto Luncurkan Pembayaran PBB Via Marketplace

Bank Jatim Diminta Agresif Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Jampidus Periksa Dua Direktur Pelaksana LPEI 

Aset Bank Jatim Tumbuh 23,05 Persen

Jampidsus Segera Tetapkan Tersangka Pokok Kasus LPEI

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark