REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk fokus melayani kebutuhan masyarakat Kota Bekasi. Tri Adhianto juga diminta mengambil hikmah dari kejadian yang menimpa Rahmat Effendi, karena sudah menyalahgunakan wewenang yang akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Wakil harus mengambil hikmah dari peristiwa ini, yang buruknya tidak boleh diulang, jangan diulang, karena mencederai masyarakat di era demokrasi ini," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai menyerahkan langsung surat pengangkatan Plt Wali Kota Bekasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1).
Menurut Emil, di sisa masa jabatan yang hanya 2 tahun ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bekasi. Karena, modal dari kepemimpinan sebelumnya sudah ada, tinggal Plt Wali Kota Bekasi bisa melanjutkan pembangunan tersebut.
"Cepat berbenah karena sisa jabatan tinggal 1,5-2 tahun fokus memberikan pelayanan terbaik dan membangun Bekasi, yang sebenarnya modalnya sangat besar tinggal dieksekusi sebaik-baiknya," katanya.