REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dewan Imam Global (GIC) telah mengeluarkan pernyataan yang melarang umat Islam berpartisipasi dan menghadiri Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing, China. Larangan ini merupakan respons atas keprihatinan atas masalah Uighur di wilayah Xinjiang.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (30/12/2021), Presiden GIC Imam Mohammad Baqir al-Budairi mengatakan bahwa Olimpiade Beijing secara langsung melayani kepentingan rezim tirani. Pihak yang diduga menindas dan bertanggung jawab atas genosida dan pembersihan etnis Uighur.
"Dewan Imam Global mengumumkan bahwa partisipasi dan kehadiran di Beijing 2022 dilarang," tulisnya, dikutip dari The Epoch Times, Sabtu (8/1/2022).
"Kami mendukung dan bersatu dengan Muslim Uighur yang tertindas. Pemerintah China terus melanggar hak asasi manusia dan fundamental Muslim China melalui penyiksaan dan kediktatoran," kata presiden GIC dalam suratnya.