Sabtu 08 Jan 2022 07:10 WIB

Dewan Imam Global Larang Muslim Mengikuti Olimpiade Beijing

Dewan Imam Global menyebut Olimpiade Beijing melayani kepentingan rezim tirani.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Reiny Dwinanda
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Save Uyghur mengenakan topeng saat aksi solidaritas terhadap muslim Uighur di Taman Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Dewan Imam Global (GIC) telah mengeluarkan larangan bagi umat Islam untuk berpartisipasi dan menghadiri Olimpiade Beijing.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Save Uyghur mengenakan topeng saat aksi solidaritas terhadap muslim Uighur di Taman Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Dewan Imam Global (GIC) telah mengeluarkan larangan bagi umat Islam untuk berpartisipasi dan menghadiri Olimpiade Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dewan Imam Global (GIC) telah mengeluarkan pernyataan yang melarang umat Islam berpartisipasi dan menghadiri Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing, China. Larangan ini merupakan respons atas keprihatinan atas masalah Uighur di wilayah Xinjiang.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (30/12/2021), Presiden GIC Imam Mohammad Baqir al-Budairi mengatakan bahwa Olimpiade Beijing secara langsung melayani kepentingan rezim tirani. Pihak yang diduga menindas dan bertanggung jawab atas genosida dan pembersihan etnis Uighur.

Baca Juga

"Dewan Imam Global mengumumkan bahwa partisipasi dan kehadiran di Beijing 2022 dilarang," tulisnya, dikutip dari The Epoch Times, Sabtu (8/1/2022).

"Kami mendukung dan bersatu dengan Muslim Uighur yang tertindas.  Pemerintah China terus melanggar hak asasi manusia dan fundamental Muslim China melalui penyiksaan dan kediktatoran," kata presiden GIC dalam suratnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement