Sabtu 08 Jan 2022 17:24 WIB

In Picture: Pelepasliaran 33 Ekor Penyu Hijau di Pesisir Kuta, Bali

Penyu itu hasil penggagalan upaya penyelundupan penyu yang diungkap Tim Patroli Lanal.

Rep: Fikri Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Dua ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berjalan menuju perairan saat dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). Sebanyak 33 ekor penyu hijau yang sebagian besar merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan penyu yang diungkap Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar di perairan selatan Bali pada akhir tahun 2021 lalu dilepasliarkan kembali ke laut. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) berjalan menuju perairan saat dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). Sebanyak 33 ekor penyu hijau yang sebagian besar merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan penyu yang diungkap Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar di perairan selatan Bali pada akhir tahun 2021 lalu dilepasliarkan kembali ke laut. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement