Ahad 09 Jan 2022 08:22 WIB

IDI: Meski Gejala Ringan, Jangan Remehkan Varian Omicron

Sangat tidak bijaksana bila masyarakat tetap melakukan perjalanan internasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Fakhruddin
IDI: Meski Gejala Ringan, Jangan Remehkan Varian Omicron. Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
IDI: Meski Gejala Ringan, Jangan Remehkan Varian Omicron. Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban menekankan jangan meremehkan varian omicron meskipun gejalanya ringan. Karena, ketika kasus meledak, tetap saja Rumah Sakit akan penuh.

"Jangan remehkan Omicron meski gejalanya ringan. Ketika kasus meledak, tetap saja rumah sakit akan penuh. Fasilitas kesehatan terganggu dan PTM 100 persen yang baru mulai bisa tertunda lagi," kata Zubairi dalam keterangannya, Ahad (9/1/2022).

Baca Juga

Sehingga, lanjut Zubairi, sangat tidak bijaksana bila masyarakat tetap melakukan perjalanan internasional untuk saat ini. "Saya rasa tidak bijaksana melakukan perjalanan internasional yang tidak perlu saat ini," tegasnya.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 99% kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97% kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya sebanyak 4,3% kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1% kasus membutuhkan terapi oksigen.

Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” katanya di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek.

Baca juga : Kenali Tanda Awal Infeksi Omicron

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.

Hingga Jumat (7/1) pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang, sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang. Kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan.

Penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Baca juga : Sengaja Tertular Omicron Biar Dapat 'Vaksin Alami', Ahli: Gagasan Berbahaya!

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement