REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, mengatakan, Amerika Serikat (AS) telah setuju untuk memberlakukan tindakan ketat dalam pencegahan Covid-19 di pangkalan militernya di Jepang. Tindakan ketat diberlakukan di tengah kekhawatiran bahwa, infeksi Covid-19 di pangkalan militer AS telah memicu infeksi di komunitas lokal.
"Kami telah sepakat dengan Amerika Serikat bahwa acara-acara yang tidak perlu harus dikontrol dan dilarang, dan kami sedang mendiskusikan secara spesifik sekarang," kata Kishida.
Jepang memperkenalkan kembali pembatasan virus corona di tiga wilayah yang menjadi tuan rumah pangkalan militer AS, sejak September. Gubernur daerah setempat meminta tindakan lebih keras setelah melihat lonjakan kasus yang didorong oleh varian omicron.
Pasukan AS di Jepang menetapkan langkah-langkah mitigasi yang lebih ketat dalam upaya untuk mencegah penularan virus corona. Langkah-langkah tersebut termasuk mewajibkan personel militer AS untuk mengenakan masker di luar pangkalan. Selain itu, pangkalan militer AS di Jepang juga memperketat mandat tes Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi meminta Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, agar anggota militer AS dilarang meninggalkan pangkalan. Kepala Sekretaris Kabinet, Hirokazu Matsuno, mengatakan, pemerintah Jepang sangat prihatin tentang infeksi Covid-19 di pangkalan AS.
Prefektur selatan Okinawa, menampung 70 persen fasilitas militer AS di Jepang. Pangkalan militer AS di Jepang telah meminta tindakan darurat dari pemerintah pusat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasus baru Covid-19 meningkat lebih dari dua kali lipat di Okinawa pada Rabu (5/1/2022) dibandingkan hari sebelumnya. Gubernur Okinawa, Denny Tamaki mengatakan, lonjakan kasus disebabkan oleh varian omicron.
Sebuah stasiun Korps Marinir AS di prefektur Yamaguchi, di Jepang barat, telah mengkonfirmasi 115 kasus baru pada Rabu. Peningkatan kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar pangkalan militer AS.
Jepang melarang masuknya pelancong asing pada akhir November setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kewaspadaan terhadap omicron. Tetapi militer AS dapat memindahkan staf masuk dan keluar di bawah rezim pengujian dan karantina yang terpisah.