Ahad 09 Jan 2022 12:13 WIB

Sakit di Irak, Minta Tolong Jokowi, PMI Indramayu Kini Pulang

Semula majikannya tidak mengijinkan dengan alasan sudah ‘membeli’ mahal Rokayah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo telah menyetujui penggunaan Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi untuk isolasi para pekerja migran, pelajar, dan jemaah tabligh akbar yang baru pulang dari luar negeri
Foto: Antara/Galih Pradipta
Presiden Joko Widodo telah menyetujui penggunaan Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi untuk isolasi para pekerja migran, pelajar, dan jemaah tabligh akbar yang baru pulang dari luar negeri

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rokaya (40 tahun), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini bisa kembali ke Tanah Air. Sebelumnya, video Rokaya yang meminta tolong kepada Presiden Jokowi, sempat viral.

"Alhamdulillah, Rokaya sudah tiba di Jakarta," ujar Koordinator Dept Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih, Ahad (9/1).

PMI asal Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur itu terbang dari Irbil, Irak, dengan menumpang pesawat Turkish Airlines. Setelah sempat transit di Bandara Istanbul, Turki, dia mendarat di Bandara Internasional Sorkarno-Hatta Jakarta, Jumat (7/1).

Meski demikian, Rokaya belum bisa langsung pulang ke rumahnya. Dia harus menjalani karantina selama tujuh hari di Wisma Atlet Jakarta. "Kondisi Rokaya saat ini baik," ujar Juwarih.

Rokaya sebelumnya bekerja di Irbil, Irak. Melalui rekaman video, dia meminta bantuan kepada Presiden Jokowi untuk memulangkannya ke Tanah Air. Dalam rekaman video yang sempat viral, terlihat wajah Rokaya pucat. 

Sambil menangis dan dengan suara yang parau, dia mengaku, tidak tahan lagi dengan sakit yang dideritanya, terutama pada bagian leher hingga belakang kepalanya. Dia bahkan terpaksa harus mengonsumsi obat penahan sakit setiap hari karena tidak tahan dengan rasa sakit yang dialaminya.

"Pak presiden tolong bantu aku pak. Pulangkan saya ke Indonesia. Ini mata saya kalau melihat juga banyak bintik-bintik hitamnya. Saya sudah gak kuat lagi kerja pak, saya sakit sudah lama. Tolong pulangkan saya ke Indonesia," tutur Rokaya, melalui rekaman video yang diterima Republika, Jumat (24/9/2021).

Rokaya pun mengaku, sudah minta pulang ke majikannya. Namun, majikannya tidak mengijinkan dengan alasan sudah ‘membeli’ Rokayah dengan harga mahal. Karena itu, jika Rokayah ingin tetap pulang, maka harus membayar ganti rugi kepada majikannya.

Juwarih bersyukur, pihak majikan akhirnya mengijinkan Rokaya pulang tanpa harus membayar ganti rugi yang nilainya sekitar Rp 50 juta. Pihak KBRI saat itu melobi majikan agar Rokaya tidak harus membayar denda tersebut.

"Alhamdulillah, Rokaya tidak harus membayar denda," tutur Juwarih.

Hanya saja, Juwarih mengakui, baik majikan maupun agency tidak mau membiayai kepulangan Rokaya ke Indonesia. Pasalnya, Rokaya hanya bekerja selama satu tahun, lebih singkat dari kontrak kerjanya yang seharusnya dua tahun.

Juwarih menambahkan, jika nanti masa karantinanya selesai, Rokaya bersama SBMI rencananya akan berkunjung ke Direktur WNI dan PHI Kemenlu. Mereka ingin menyampaikan terima kasih karena sudah memulangkan Rokaya ke Indonesia.

Sementara itu, Rokaya mengaku, sangat bersyukur karena bisa pulang ke Indonesia. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangannya.

"Terima kasih kepada SBMI, Kemenlu, Bapak Presiden Joko Widodo. Terima kasih banyak," tandas Rokaya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement